4 Orang Napi Rutan Kebumen Dipindahkan Lapas Terbuka Nusakambangan

4 Orang Napi Rutan Kebumen Dipindahkan Lapas Terbuka Nusakambangan

Kebumen - Empat Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Kebumen dipindahkan ke Lapas Terbuka Nusakambangan, Sabtu (30/09/2024). 4 orang narapidana yang dimutasikan tentunya telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security. 

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin mengatakan bahwa pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. 

“Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, empat narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga, " katanya.

Sebelum diberangkatkan, 4 orang narapidana tersebut diberikan arahan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anas Syaefudin. Anas juga mengatakan kegiatan pemindahan ini dikawal oleh 2 orang petugas dari Rutan Kebumen dan diberangkatkan menggunakan Transpas.

"Pemindahan berjalan lancar, semua syarat administrastif juga legkap, warga binaan juga sudah di vaksin ketiga. Kegiatan juga dikawal oleh 2 orang petugas dan petugas kepolisian" Ujar Anas. (RTA)

kemenkumham kemenkumhamjateng rutankebumen kabarjateng
Rita Puspita Dewi

Rita Puspita Dewi

Artikel Sebelumnya

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong...

Artikel Berikutnya

IKUTI DESK WAWANCARA EVALUASI TPM, RUTAN...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags