Kebumen - Empat Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Kebumen dipindahkan ke Lapas Terbuka Nusakambangan, Sabtu (30/09/2024). 4 orang narapidana yang dimutasikan tentunya telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin mengatakan bahwa pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
“Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, empat narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga, " katanya.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Sebelum diberangkatkan, 4 orang narapidana tersebut diberikan arahan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anas Syaefudin. Anas juga mengatakan kegiatan pemindahan ini dikawal oleh 2 orang petugas dari Rutan Kebumen dan diberangkatkan menggunakan Transpas.
"Pemindahan berjalan lancar, semua syarat administrastif juga legkap, warga binaan juga sudah di vaksin ketiga. Kegiatan juga dikawal oleh 2 orang petugas dan petugas kepolisian" Ujar Anas. (RTA)